05
Des
GarudaGlobal.net — Pernyataan ahli hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, Kamis (4/12/2025), memperkuat tuntutan agar KPK segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan. Ia menyebut konstruksi unsur pidana sudah terpenuhi dan kelambanan KPK tidak lazim. “KPK tidak biasanya lamban seperti ini, padahal dari sudut teknis pembuktian sudah cukup,” ujarnya. Kritik itu mempertegas ekspektasi pasar politik: transparansi adalah kebutuhan, bukan pilihan. Risiko Kepentingan dan Pencegahan Mobilitas KPK memastikan tiga nama dicegah ke luar negeri untuk menjaga efektivitas penyidikan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan pencegahan mencakup pejabat Kemenag dan pelaku swasta. “KPK melakukan cegah luar negeri kepada…
