29
Nov
GarudaGlobal.net — Di tengah meningkatnya perhatian dunia terhadap organisasi Islam terbesar di Indonesia, dinamika PBNU memasuki fase kritis. Ketua Umum Gus Yahya menolak desakan mundur yang diputuskan Rapat Harian Syuriyah, menyebutnya tidak sah secara AD ART. Pernyataan itu ia sampaikan di Surabaya, Ahad (23/11/2025). Ia menekankan mandat lima tahun hasil Muktamar 2021 sebagai landasan konstitusional. Langkahnya mencerminkan konsistensi kepemimpinan organisasi besar yang kerap menjadi rujukan global dalam isu moderasi beragama. Ketidakhadiran Sekjen PBNU Gus Ipul sehari sebelumnya menambah spekulasi. Absensi pejabat kunci dalam struktur organisasi biasanya disorot ketat dalam standar tata kelola internasional. A’wan PBNU KH Abdul Muhaimin mengecam bocornya…
