garudaglobal.net — Komisi Pemberantasan Korupsi memperluas jangkauan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji Kementerian Agama 2023-2024 ke sektor korporasi. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo dihadirkan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 30 Juni 2026.
Langkah ini menandai pergeseran fokus komisi antirasuah dari wilayah birokrasi ke ekosistem bisnis eksekutif swasta. Penyidik membidik tata kelola kuota tambahan yang melibatkan jejaring pelaku usaha dan asosiasi travel haji.
Konfirmasi Alur Kerja Kemitraan Swasta
Saksi diperiksa selama empat jam terkait terbitnya Surat Perintah Penyidikan baru untuk dua tersangka dari sektor non-pemerintah. Proses ini krusial untuk memetakan bagaimana kuota negara dialokasikan secara komersial di luar prosedur resmi.
“Tadi ini pemeriksaan buat sprindik yang baru. Kan kemarin saya pertama ke sini untuk sprindik yang tersangka pertama Gus Yaqut sama Gus Alex. Ini yang kedua swasta,” ucap Dito Ariotedjo di Gedung KPK, Selasa, 30 Juni 2026.
Investigasi Akses dan Afiliasi Industri
Fokus pendalaman materi tertuju pada kehadiran saksi dalam pertemuan bilateral di Arab Saudi bersama Pangeran Mohammed bin Salman. Struktur hubungan kekerabatan saksi dengan pengurus asosiasi industri haji menjadi basis data konfirmasi bagi penyidik.
“Lebih karena waktu itu kan saya ada dalam lokasi di Arab Saudi pas pertemuan dengan MBS. Kan kebetulan mertua juga terkait dengan asosiasi,” tutur Dito memberikan rincian kepada pers, Selasa, 30 Juni 2026.
Hingga saat ini, eskalasi penanganan perkara telah menetapkan empat entitas sebagai tersangka utama ekosistem ini. Selain mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas dan staf khusus Ishfah Abidal Azis, dua elit bisnis turut ditahan.
Mereka adalah Direktur Operasional PT Maktour Ismail Adham serta Ketua Umum Kesthuri Asrul Azis Taba. KPK mengindikasikan pemeriksaan dokumen dan aliran dana korporasi akan diintensifkan untuk mengembalikan kerugian negara. ***
