20
Jan
GarudaGlobal.net - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah berpacu dengan waktu untuk menentukan status hukum Walikota Madiun Maidi setelah terjaring operasi tangkap tangan. Lembaga antirasuah memiliki batas waktu 24 jam guna menetapkan apakah sang kepala daerah resmi menjadi tersangka atau sekadar saksi. Batas Waktu 24 Jam Penentuan Status Hukum Walikota Madiun Sembilan orang yang diamankan dalam operasi senyap di Jawa Timur kini telah tiba di Gedung Merah Putih, Jakarta. Tim penyidik langsung melakukan pemeriksaan maraton guna menggali keterangan mendalam terkait dugaan suap fee proyek dan penyalahgunaan dana CSR. Walikota Madiun Maidi menjadi fokus utama dalam pemeriksaan ini mengingat posisinya sebagai…
