Hari Buruh

Disrupsi Regulasi: Perpres 27/2026 Pangkas Margin Aplikator Hingga 8 Persen

Disrupsi Regulasi: Perpres 27/2026 Pangkas Margin Aplikator Hingga 8 Persen

garudaglobal.net — Pemerintah Indonesia resmi melakukan intervensi terhadap struktur biaya industri ride-hailing melalui Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 yang menetapkan batas maksimal potongan aplikator sebesar 8 persen. Kebijakan yang diumumkan pada 1 Mei 2026 ini secara drastis mengubah lanskap ekonomi digital nasional, mengingat standar industri sebelumnya berada di angka 20 persen per transaksi. Langkah proteksionis ini diambil guna mengalihkan porsi pendapatan lebih besar kepada mitra pengemudi, sekaligus menekan dominasi margin keuntungan perusahaan platform teknologi di pasar domestik. "Kalau enggak mau ikut kita, enggak usah berusaha di Indonesia. Enak aja, lo yang keringat, dia yang dapat duit. Saya katakan di…
Read More
Prabowo Intervensi Tarif Ojol Lewat Perpres 27/2026 Guna Jaga Daya Beli

Prabowo Intervensi Tarif Ojol Lewat Perpres 27/2026 Guna Jaga Daya Beli

garudaglobal.net — Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah intervensi pasar yang signifikan dengan menandatangani Perpres Nomor 27 Tahun 2026 di tengah perayaan May Day di Monas, Jumat (1/5/2026). Regulasi ini menetapkan batas maksimal potongan bagi penyedia aplikasi transportasi daring sebesar delapan persen, sebuah kebijakan yang bertujuan langsung meningkatkan pendapatan riil jutaan mitra ojek online di Indonesia. Langkah ini dipandang sebagai respons strategis pemerintah terhadap tekanan ekonomi global yang mengancam daya beli masyarakat kelas menengah bawah. Dengan menggeser skema bagi hasil dari semula sekitar 20 persen menjadi minimal 92 persen untuk pengemudi, pemerintah berupaya menjaga stabilitas konsumsi domestik di tengah fluktuasi indeks…
Read More