GarudaGlobal.net – Indonesia menghadapi tantangan baru di ruang digital setelah Densus 88 Antiteror Polri mengungkap keterlibatan 70 anak dari 19 provinsi dalam komunitas kekerasan bertema true crime di media sosial.
Juru Bicara Densus 88 Kombes Pol Mayndra Eka menyatakan kelompok-kelompok tersebut tidak terafiliasi dengan organisasi teror atau ideologi mapan. Komunitas tumbuh sporadis, mengikuti logika platform digital yang mempertemukan minat kekerasan dan sensasi.
“Ini bukan jaringan terstruktur,” ujar Mayndra di Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Beberapa grup yang terdeteksi meliputi FTCI Film True Crime Indonesia, TCC Reborn, dan Anarko Libertarian. Data Densus 88 menunjukkan konsentrasi tertinggi di DKI Jakarta, disusul Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah, dengan sebaran tambahan di 15 provinsi lain.
Mayndra menegaskan bahwa mayoritas anak tidak terdorong oleh ideologi ekstrem. Faktor dominan adalah tekanan sosial dan psikologis.
“Sebagian besar korban bullying,” katanya.
Kondisi keluarga yang rapuh, minim pengawasan orang tua, serta akses digital tanpa kontrol turut memperbesar risiko. Dalam pengungkapan kasus, polisi menyita replika senjata api, busur, pisau, atribut militer, dan materi bacaan bernuansa balas dendam.
Kecepatan Algoritma dan Risiko Sosial
Pengamat media Radius Setiyawan menilai kekerasan digital bergerak cepat karena algoritma memperkuat narasi konflik dan polarisasi.
“Anak hidup dalam ruang digital tanpa jeda reflektif,” ujarnya.
Radius mendorong pemerintah beralih dari pendekatan sensor konten menuju pengaturan tempo digital, melalui pendidikan literasi reflektif yang melibatkan sekolah dan keluarga
