GarudaGlobal.net - Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia dalam pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.
Pelantikan ini menetapkan Pratikno sebagai Ketua Wantimpres merangkap anggota, Muhammad Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua merangkap anggota, dan Muhammad Qodari sebagai Sekretaris merangkap anggota. Struktur tersebut menjadi susunan pimpinan dalam lembaga yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.
26 Wantimpres Dilantik Prabowo di Istana Negara
Selain tiga pimpinan tersebut, terdapat 23 tokoh lain yang diangkat sebagai anggota Wantimpres. Mereka berasal dari latar belakang dan pengalaman yang beragam, mulai dari pemerintahan, politik, agama, akademisi, dunia usaha hingga profesi lainnya.
Ke-23 anggota tersebut adalah Sinta Nuriyah Wahid, Muhammad Quraish Shihab, Agum Gumelar, Chairul Tanjung, Said Aqiel Siradj, Anwar Iskandar, Yahya Cholil Staquf, Jusuf Wanandi, Budi Gunawan, Bambang Soesatyo, dan Salim Segaf Al-Jufri.
Selanjutnya terdapat Soekarwo, Dato’ Sri Tahir, Rocky Gerung, Ida Bagus Purwalaksana, Philip Kuncoro Wijaya, Budi Santoso Tanuwibowo, Anwar Usman, Mohamad Hatta, Jusuf Hamka, Margarito Kamis, Jacky Manuputty, dan Ignasius Jonan.
Komposisi tersebut membuat pelantikan 26 Wantimpres tidak hanya berkaitan dengan pengisian struktur kelembagaan, tetapi juga menandai mulai bekerjanya jajaran baru yang akan memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan pemerintahan.
Prabowo Ambil Sumpah 26 Wantimpres
Setelah pengangkatan, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para anggota Wantimpres. Dalam sumpah tersebut, para pejabat menyatakan kesetiaan kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta komitmen menjalankan peraturan perundang-undangan dengan penuh tanggung jawab.
Presiden juga mendiktekan bagian sumpah yang menegaskan kewajiban para pejabat untuk menjunjung tinggi etika jabatan dan bekerja dengan sebaik-baiknya demi bangsa dan negara. Pengambilan sumpah menjadi bagian penting dari prosesi karena menandai dimulainya pelaksanaan tugas resmi para anggota Wantimpres.
Dalam menjalankan perannya, Wantimpres memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden. Karena itu, keberadaan 26 anggota yang baru dilantik tersebut menjadi bagian dari mekanisme pemberian masukan kepada Kepala Negara dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan.
Pelantikan kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo kepada para anggota Wantimpres yang baru diangkat. Wakil Presiden Gibran Rakabuming, para pimpinan lembaga negara, sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, serta tamu undangan turut hadir dalam acara tersebut.