GarudaGlobal.net — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi pagu anggaran Badan Gizi Nasional (BGN) pada RAPBN 2027 ditetapkan sebesar Rp240,2 triliun. Pernyataan ini membantah inkonsistensi data pada lampiran dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKA-KL) yang sempat mencantumkan estimasi Rp480 triliun.
Penyamaan persepsi data fiskal ini mengemuka pasca-temuan anggota Komisi XI DPR RI Haris Turino yang menyoroti disparitas nominal dua kali lipat antara narasi dan lampiran resmi. Kendati teralokasi turun dari APBN 2026 senilai Rp268 triliun, BGN bertahan sebagai lembaga dengan porsi belanja operasional terbesar dalam struktur anggaran RAPBN 2027.
Disparitas Pencatatan Dokumen dan Postur Fiskal K/L
Ketidaksesuaian laporan administratif tersebut memicu rencana rapat pendalaman bersama antara Komisi XI DPR, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, serta BGN. Struktur belanja BGN sebesar Rp240,2 triliun melampaui kementerian strategis lain, seperti Kementerian Pertahanan sebesar Rp189 triliun dan Kepolisian RI sebesar Rp139,2 triliun.
Di balik penetapan pagu raksasa ini, ekonom Bright Institute Awalil Rizky menyoroti catatan historis penyerapan anggaran BGN yang belum pernah mencapai target seratus persen. Pada 2025, penyerapan tercatat hanya Rp51,59 triliun atau 72,66 persen, sementara outlook 2026 diproyeksikan sekitar Rp214 triliun dari pagu Rp268 triliun.
Mitigasi Silpa dan Efisiensi Belanja Publik
Terdapat estimasi sisa anggaran sekitar Rp54 triliun pada siklus fiskal 2026 yang membutuhkan pembenahan manajemen operasional BGN ke depan. “Rp 240 triliun yang betul. Saya nggak tahu mungkin ada salah ketik di mana, saya cek ya. Saya cek, tapi angkanya yang betul Rp 240 triliun,” kata Purbaya di Gedung DPR pada Kamis, 20 Agustus 2026.
Penetapan pagu resmi ini dirancang untuk mendanai Program Makan Bergizi Gratis dengan target cakupan 60,6 juta hingga 72,1 juta penerima manfaat. Evaluasi ketat pada tata kelola penyerapan anggaran menjadi kunci utama agar alokasi raksasa BGN tidak menciptakan defisitor fiskal yang mengendap. ***
