Digitalisasi Revitalisasi Sekolah, Langkah Indonesia Menyamai Standar Infrastruktur Global


Ilustrasi sekolah rusak. Pemerintah mempermudah pengajuan perbaikan mulai 2026, menggunakan sistem daring. – Dok. FGP

GarudaGlobal.net — Indonesia memperkenalkan mekanisme baru perbaikan sekolah 2026 melalui aplikasi revit.kemendikdasmen.go.id, sebuah langkah yang menempatkan infrastruktur pendidikan nasional dalam arus modernisasi global.

Dirjen PAUD Dikdasmen, Gogot Suharwoto, Minggu (23/11), menegaskan aplikasi ini meningkatkan akurasi pengambilan keputusan.
Digitalisasi ini selaras dengan praktik negara maju yang mengandalkan data real time untuk memetakan kondisi fasilitas pendidikan.

Dengan 1,2 juta ruang kelas rusak, Indonesia membutuhkan sistem yang mampu menyaring prioritas strategis secara terukur.

Fitur pemeringkatan otomatis, integrasi dapodik, dan dashboard ruang memberi gambaran nasional yang dapat dijadikan dasar kebijakan jangka panjang.

Lingkup revitalisasi diperluas—dari ruang kelas hingga sanitasi—selaras dengan standar UNESCO tentang lingkungan belajar yang memadai.

Pemda dan sekolah memainkan peran lebih substansial dalam asesmen dan verifikasi data.

Dengan payung Inpres dan dukungan lintas lembaga, kebijakan ini memperkuat citra Indonesia sebagai negara yang menata ulang infrastruktur pendidikan secara transparan dan global-minded. (*)

Baca Juga :  Standardisasi Paspor Tunggal 2027: Strategi Efisiensi Global Kemenimipas
By Ikhsan