Intimidasi Aktivis Bencana Sumatera, Aparat Didesak Pastikan Akuntabilitas

DJ Donny Terror

GarudaGlobal.net —Rangkaian intimidasi terhadap aktivis lingkungan dan kreator konten yang mengkritik penanganan bencana di Sumatera memicu perhatian lembaga pengawas kepolisian. Komisi Kepolisian Nasional mendesak aparat penegak hukum memastikan akuntabilitas melalui pengungkapan pelaku dan dalang teror.

Laporan yang masuk sejak akhir Desember 2025 mencatat berbagai bentuk teror, termasuk pengiriman bangkai ayam disertai pesan ancaman, pelemparan telur busuk, perusakan kendaraan, hingga serangan bom molotov. Para korban dikenal aktif mengulas respons pemerintah terhadap bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Kreator konten Sherly Annavita melaporkan teror berupa pelemparan telur busuk dan perusakan kendaraan setelah menyampaikan kritik soal lambannya penanganan korban.

Saya hanya menyampaikan kepedulian terhadap korban. Teror ini bertujuan membungkam,” ujar Sherly, Senin (29/12/2025).

DJ Donny atau Ramon Dony Adam mengalami serangan bom molotov pada 31 Desember 2025 dini hari. Ancaman berlanjut dengan pengiriman bangkai ayam ke rumahnya.

Saya melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya. Ini menyangkut kebebasan berpendapat,” kata Donny, Rabu (31/12/2025).

Baca Juga :  Meninggalnya Donny Fattah: Hilangnya Aset Legendaris Industri Hiburan

Risiko Terhadap Tata Kelola Demokrasi

Aktivis lingkungan Iqbal Damanik dari Greenpeace Indonesia juga melaporkan pengiriman bangkai ayam ke rumahnya pada 30 Desember 2025, disertai ancaman terhadap keluarga.

Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam menilai intimidasi terhadap pengkritik kebijakan publik berisiko merusak tata kelola demokrasi.

Pengungkapan pelaku dan dalang adalah kunci menjaga kepercayaan publik,” ujar Anam, Kamis (2/1/2026).

Hingga awal Januari 2026, kepolisian menyatakan seluruh laporan masih dalam tahap penyelidikan. Berbagai kelompok masyarakat sipil menilai penyelesaian kasus ini krusial untuk memastikan perlindungan kebebasan berekspresi dan kepastian hukum.

By Eva