GarudaGlobal.net - Gelombang bencana ekologis di Sumatera Bagian Utara memberikan tekanan serius terhadap sistem penyelenggaraan ibadah haji Indonesia. Data terbaru Kementerian Haji dan Umrah menunjukkan tingkat pelunasan biaya haji di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat masih berada di bawah standar operasional.
Hingga akhir Desember 2025, pelunasan di Aceh tercatat sekitar 50 persen. Sumatera Barat dan Sumatera Utara berada di kisaran 60 persen. Kondisi ini memicu risiko penundaan keberangkatan ribuan calon jemaah pada musim haji 2026.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan hal tersebut usai rapat tertutup dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Selasa (23/12/2025). Ia menyebut bencana telah mengganggu kesiapan finansial calon jemaah secara signifikan.
“Ada daerah yang kemungkinan tertunda atau tidak terpenuhi jadwalnya karena bencana,” ujar Irfan.
Estimasi kementerian menunjukkan sekitar 20 ribu calon jemaah berada dalam risiko penundaan. Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan estimasi yang lebih konservatif, sekitar 17 ribu calon jemaah dari tiga provinsi.