Daerah

Calon Indomaret Palengaan Dirobohkan, Polisi Tunggu Laporan Resmi

Pembongkaran minimarket di Pamekasan
Pembongkaran minimarket di Pamekasan

Bangunan calon gerai Indomaret di Pamekasan rusak dibongkar massa. Langkah hukum kini bergantung pada laporan pihak yang dirugikan.

Pamekasan, GarudaGlobal.net - Nasib hukum perobohan calon gerai Indomaret di Palengaan, Pamekasan, kini ada di tangan pihak yang dirugikan. Polisi hanya akan memproses bila ada laporan resmi.

"Pihak kepolisian akan melakukan tindak lanjut dan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku apabila terdapat laporan resmi dari pihak yang dirugikan," kata kepolisian dalam liputan Liputan6.

Perobohan terjadi Rabu, 7 Oktober 2026, di Desa Panaan. Ratusan alumni dan santri pesantren membawa alat berat, merusak bagian depan bangunan, papan nama, dan peralatan konstruksi.

Polisi Cegah Kerusakan Total

Aparat di lokasi bertindak cepat. Kepala Seksi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama menyebut imbauan langsung berhasil menahan massa.

"Untung petugas dari Polres Pamekasan bisa melakukan upaya pencegahan dengan melakukan pendekatan dan imbauan langsung, sehingga bangunan tidak hancur total," kata Yoni.

Warga diminta tidak terprovokasi. Polisi menolak segala bentuk main hakim sendiri.

Pengelola Minta Pemerintah Hadir

Massa menolak gerai karena dinilai mengancam usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Mereka juga menuding izinnya belum lengkap.

Pengelola membantah. Wibowo, Koordinator Tim Perizinan PT Indomarco Prismatama wilayah Madura, menyatakan semua syarat terpenuhi.

"Kami berharap pemerintah bisa hadir dalam kasus ini, karena yang kami lakukan sudah sesuai dengan ketentuan," kata Wibowo.

Bola kini di pemerintah daerah. Pada 20 Juli 2026, Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman sudah menyatakan sikap di depan tokoh pesantren pimpinan H. Muhdar Abdullah, Ketua Yayasan Al Miftah Panyeppen.

"Saya sepakat bahwa Indomaret itu harus dihentikan. Tidak boleh dilanjutkan karena ditolak oleh masyarakat," kata Kholilurrahman.

Hingga berita ini ditulis, Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman belum memberikan tanggapan atas perobohan tersebut.