GarudaGlobal.net — Pemilik usaha kuliner Mbak Dy akan memenuhi panggilan Propam Polresta Yogyakarta pada Senin (21/9/2026) untuk memberikan keterangan terkait dugaan pungli yang viral di media sosial.
Mbak Dy menyatakan kesiapan tersebut melalui Instagram Story ketika dalam perjalanan menuju Semarang, Minggu (20/9/2026). Ia memastikan akan kooperatif dalam memenuhi undangan kepolisian.
Sebelumnya, Mbak Dy sempat menginginkan pemeriksaan dilakukan di restoran miliknya karena merasa lebih aman. Kepolisian menawarkan dua pilihan, yakni datang langsung ke kantor polisi atau petugas mendatangi lokasi usahanya.
"Aku besok memenuhi undangan dari Propam Polresta Yogyakarta untuk dimintai keterangan. Hadir dong. Kooperatif kok," ujar Mbak Dy, dikutip dari YouTube TribunNews, Selasa (21/9/2026).
Menurut Mbak Dy, opsi yang diberikan kepolisian membuatnya lebih nyaman menghadapi proses pemberian keterangan. Ia kini berharap persoalan yang viral tersebut tidak berhenti pada klarifikasi.
Dugaan Pungli Jadi Sorotan Pelaku UMKM
Mbak Dy mengatakan curhatannya semula hanya ditujukan untuk menyampaikan keluhan pribadi mengenai dugaan pungutan. Perhatian publik yang muncul kemudian membuatnya berharap persoalan tersebut ditangani lebih serius.
"Sebenarnya dari awal juga aku tidak berekspektasi opo-opo. Niatku cuman cerita keluh kesahku mendapatkan pungli," katanya.
"Tapi karena ternyata ini seperti voicing the voiceless, yo sekarang ekspektasiku tinggi," sambung Mbak Dy.
Dari sudut pandang pelaku usaha, Mbak Dy menempatkan dugaan pungutan tersebut sebagai persoalan yang dapat memengaruhi biaya menjalankan usaha. Karena itu, ia meminta pemerintah menindaklanjuti dan menertibkan praktik yang menurutnya meresahkan.
"Desakan masyarakat adalah meminta pungli itu ditindaklanjuti dan ditertibkan. Yo mosok pemerintah enggak gerak toh, Guys," ujarnya.
Mbak Dy juga mengaitkan persoalan tersebut dengan keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ia meminta upaya mendorong pertumbuhan UMKM berjalan seiring dengan pemberantasan pungutan yang dianggap membebani pelaku usaha.
"UMKM 70 persen penopang ekonomi negara kita ini. Kalau mau UMKM-nya ini maju, yo ayo dibantu diberantas pungli-pungli," kata Mbak Dy.
Bukan Persoalan Jasa Parkir
Mbak Dy menegaskan dugaan pungli yang ia soroti tidak ditujukan kepada jasa parkir yang selama ini bekerja di sekitar lokasi usahanya. Ia menyebut hubungan dengan para juru parkir tetap dijaga dengan baik.
"Sekali lagi pungli ya, bukan parkir. Aku enggak pernah bermasalah dengan tukang parkir, Guys," tegasnya.
Ia menyebut hubungan baik tersebut juga terjalin dengan juru parkir di kawasan Tamsis dan Kejayan. Menurutnya, persoalan yang perlu diperjelas adalah pungutan yang ia nilai membebani pelaku usaha, bukan keberadaan juru parkir.
"Aku sangat menjaga hubungan baik dengan tukang parkir yang ada di Tamsis, yang ada di Kejayan. Bisa ditanyain bagaimana aku memperlakukan mereka," ujarnya.
Mbak Dy kembali menekankan perbedaan antara pungutan yang ia persoalkan dan pembayaran jasa parkir. Penegasan itu disampaikan setelah isu tersebut berkembang menjadi pembahasan publik.
"Yang aku permasalahkan adalah pungli-pungli ini loh yang nyekek ini loh," tuturnya.
Kini, Mbak Dy menyatakan siap memberikan keterangan kepada Propam Polresta Yogyakarta. Proses tersebut diharapkan dapat memperjelas dugaan pungutan yang sebelumnya ia sampaikan melalui media sosial.
Ia juga berharap perhatian publik terhadap kasus tersebut mendorong tindak lanjut yang konkret. Bagi Mbak Dy, penertiban dugaan pungli menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang usaha yang lebih kondusif bagi UMKM.
***