Nasional

Temuan Forensik Kasus Arya Daru Sorot Kebutuhan Standar Investigasi Selevel Global

Temuan Forensik Kasus Arya Daru Sorot Kebutuhan Standar Investigasi Selevel Global

GarudaGlobal.net - Pengacara keluarga Arya Daru Pangayunan, Nicholay Aprilianto, memaparkan temuan forensik RSCM dan paparan penyidik Polda Metro Jaya usai audiensi empat jam di Jakarta, Rabu (26/11/2025). Temuan ini mengemuka di tengah tuntutan publik agar penyidikan kasus sensitif mengikuti standar forensik internasional.

Dokter forensik menemukan jejak kekerasan benda tumpul di dada Arya. Ada lebih dari satu luka. Memar juga muncul di pelipis kanan dan leher.

“Ditemukan kekerasan akibat benda tumpul,” kata Nicholay.
Namun status benda itu belum bisa dipastikan pasif atau aktif.

Sejumlah memar juga belum dapat dipastikan penyebabnya.
Penyidik turut menyampaikan keterangan psikis berdasarkan BAP Vara.

Vara menyatakan Arya pernah menyebut keinginan bunuh diri.
“Keinginan bunuh diri itu keterangan Vara di BAP-nya. Tapi satu saksi bukan saksi dalam hukum pidana,” ujarnya. [caption id="attachment_1464" align="alignnone" width="1024"]Arya Daru BW (Dok Istimewa) Arya Daru BW (Dok Istimewa)[/caption]

Dalam konteks global, elemen psikis seperti ini biasa diuji secara ketat melalui multi-sumber agar tidak terjadi bias.

Temuan berikutnya yang dinilai strategis ialah tiga sidik jari asing pada lakban yang menutup kepala korban.

“Ini sangat krusial,” tegas Nicholay.
Inafis hanya dapat mengidentifikasi sidik jari Arya.
Tiga sidik jari lain belum bisa diteliti.

Dalam standar investigasi internasional, anomali sidik jari seperti ini masuk kategori temuan prioritas.
Keluarga juga meminta akses ke TKP.
“Kami perlu melihat kondisi kamar sebenarnya,” kata Nicholay.

Hingga kini, akses itu belum diberikan.
Keluarga juga meminta pemilik dan penjaga kos diperiksa ulang.
Detail bahwa ada CCTV mengarah ke kamar Arya baru terungkap dalam audiensi.

Menurut Nicholay, seluruh temuan ini harus diperlakukan sebagai rangkaian bukti yang memiliki nilai geoprosedural.

Keluarga berharap penyidikan dilakukan transparan dan berorientasi pada akurasi agar Indonesia menunjukkan komitmen pada sistem investigasi berkelas dunia. (*)