07
Feb
garudaglobal.net - Gempa Pacitan bermagnitudo 6,2 yang terjadi pada Jumat dini hari (6/2/2026) tidak hanya dirasakan oleh masyarakat luas, tetapi juga berdampak pada operasional transportasi, khususnya layanan kereta api. PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengambil langkah cepat dengan menerapkan prosedur keselamatan untuk memastikan keamanan perjalanan setelah guncangan terdeteksi. Keputusan operasional tersebut merupakan bagian dari protokol standar mitigasi risiko ketika terjadi gempa bumi yang berpotensi mempengaruhi infrastruktur rel, jembatan, maupun sistem sinyal. Pemeriksaan jalur dan pembatasan kecepatan kereta Setelah gempa terjadi, KAI melakukan prosedur pemeriksaan jalur secara menyeluruh sebelum mengizinkan perjalanan kembali berjalan normal. Tim teknis melakukan pengecekan kondisi rel, struktur…
