Malpraktik

Malapraktik Estetika: Jeni Rahmadial Fitri Terjerat UU Kesehatan

Malapraktik Estetika: Jeni Rahmadial Fitri Terjerat UU Kesehatan

garudaglobal.net — Industri estetika Indonesia menghadapi risiko reputasi serius setelah Polda Riau menetapkan Direktur PT Arauna Beauty Clinic, Jeni Rahmadial Fitri, sebagai tersangka praktik kedokteran ilegal. Mantan finalis ajang kecantikan nasional ini ditangkap paksa pada Selasa, 28 April 2026, karena terbukti menjalankan prosedur bedah invasif tanpa memiliki kompetensi maupun izin praktik resmi. Penyidik mengungkap bahwa tersangka telah mengoperasikan kliniknya di Pekanbaru sejak 2019 dan melayani sedikitnya 15 pasien yang kini mengalami komplikasi medis hingga cacat permanen. Kasus ini menyoroti lemahnya pengawasan terhadap klinik kecantikan yang dijalankan oleh figur publik, di mana popularitas seringkali mengaburkan verifikasi legalitas medis yang bersifat wajib.…
Read More